Kembali ke Barkas
Dokumen resmiVersi 1.0

Aturan Listing dan Komunitas Barkas

Tanggal berlaku: 2026-09-08

Aturan ini berlaku pada Listing, profil, foto, chat, serta interaksi Pengguna selama Tahap 1.

1. Siapa yang boleh menjual

Penjual harus berusia sekurang-kurangnya 18 tahun dan menjual barang milik pribadi secara sementara serta nonkomersial. Toko, reseller, Pedagang profesional, akun titipan, dan pihak yang menjual stok secara teratur tidak memenuhi syarat Tahap 1.

Barkas dapat menahan Listing untuk klarifikasi apabila terdapat stok identik, banyak barang baru, volume tinggi, identitas toko, atau pola lain yang secara wajar menunjukkan kegiatan komersial.

2. Kuota dan status

Satu Penjual dapat mempunyai paling banyak 20 Listing berstatus PENDING dan ACTIVE secara gabungan.

  • PENDING: menunggu moderasi dan belum tampil publik.
  • ACTIVE: lolos moderasi, tersedia, dan dapat ditemukan publik.
  • SOLD: dinyatakan terjual dan tidak menerima minat baru.
  • EXPIRED: melewati masa tayang 60 hari dan tidak lagi tampil sebagai tersedia.
  • REJECTED: tidak memenuhi aturan sebelum tayang.
  • BLOCKED: diturunkan karena pelanggaran atau risiko.

Konfirmasi perpanjangan tanpa perubahan materi dapat mengaktifkan Listing kembali. Perubahan judul, deskripsi, kategori, harga, kondisi, foto, atau kontak harus dimoderasi ulang.

3. Informasi wajib

Listing harus menyatakan dengan benar:

  • judul dan kategori barang;
  • harga sebenarnya, bukan Rp0, angka palsu, atau “hubungi untuk harga”;
  • satu kondisi baku: Belum Pernah Dipakai, Seperti Baru, Baik, Layak Pakai dengan Kekurangan, atau Rusak/Untuk Suku Cadang;
  • seluruh cacat, fungsi yang tidak bekerja, kelengkapan, modifikasi, dan riwayat perbaikan yang diketahui;
  • kota/kabupaten barang tanpa alamat lengkap;
  • status kepemilikan dan legalitas yang relevan; dan
  • foto aktual yang cukup untuk menilai barang.

Negosiasi harga diperbolehkan melalui chat/WhatsApp, tetapi informasi awal tidak boleh menyesatkan atau menyembunyikan biaya material.

4. Foto

Kategori umum memerlukan sekurang-kurangnya satu foto aktual. Gadget dan Kendaraan memerlukan sekurang-kurangnya tiga foto dari sisi yang relevan.

Dilarang:

  • memakai foto stok, katalog, atau milik orang lain tanpa hak;
  • memanipulasi foto untuk menyembunyikan cacat;
  • menampilkan nomor telepon, alamat, NIK, nomor dokumen lengkap, rekening, atau data pribadi;
  • memakai watermark toko atau promosi bisnis; dan
  • memuat konten seksual, kekerasan ekstrem, kebencian, atau materi ilegal.

Metadata lokasi yang tidak diperlukan sebaiknya dihapus sebelum foto dipublikasikan.

5. Kontak dan komunikasi

Nomor telepon, tautan WhatsApp, alamat email, rekening, alamat lengkap, atau ajakan menghubungi di luar fitur tidak boleh dimasukkan ke judul, deskripsi, foto, profil, atau bidang publik lain. Kontak WhatsApp hanya dibuka melalui alur resmi Barkas.

Dalam chat dilarang melakukan spam, phishing, ancaman, pelecehan, ujaran kebencian, eksploitasi anak, permintaan data sensitif, penyamaran, manipulasi bukti, atau ajakan transaksi ilegal.

6. Kepemilikan dan keaslian

Penjual hanya boleh menawarkan barang yang dimiliki atau secara sah dikuasakan untuk dijual. Penjual harus mampu memberikan bukti proporsional kepada Barkas bila diminta, tanpa mempublikasikan dokumen lengkap.

Barang curian, palsu, melanggar merek/hak cipta, hasil penipuan, masih disewa, atau masih menjadi jaminan tanpa izin tidak boleh ditawarkan.

7. Moderasi bukan verifikasi barang

Semua Listing ditinjau sebelum tayang. Moderasi memeriksa kepatuhan konten dan kategori berdasarkan informasi yang tersedia; moderasi bukan inspeksi fisik dan tidak menjamin identitas, kepemilikan, keaslian, kondisi, atau keberhasilan transaksi.

8. Akun dan perilaku terlarang

Dilarang:

  • membuat akun ganda atau menghindari pembatasan;
  • menaikkan visibilitas dengan duplikasi Listing;
  • memanipulasi harga, lokasi, kondisi, status SOLD, atau kategori;
  • menjual barang yang sama melalui beberapa Listing aktif;
  • mengganggu, mengancam, atau menipu Pengguna lain;
  • mengirim malware, tautan phishing, atau meminta kode autentikasi; dan
  • menyalahgunakan sistem laporan atau banding.

9. Tindakan

Barkas dapat meminta koreksi, menolak atau menurunkan Listing, membatasi fitur, membekukan akun, menjaga bukti, serta melapor kepada pihak berwenang bila diwajibkan. Jika aman dan diperbolehkan, Penjual menerima alasan dan jalur banding sesuai Pengaduan, Moderasi, dan Banding.

Kontak resmi Barkas

Pilih kanal sesuai kebutuhan agar permintaan dapat ditangani dengan tepat.