Kembali ke Barkas
Dokumen resmiVersi 1.0

Aturan Kategori Gadget dan Kendaraan

Tanggal berlaku: 2026-09-08

Gadget dan Kendaraan merupakan Kategori Terkendali. Moderasi dapat meminta informasi tambahan atau menolak Listing bila bukti tidak memadai.

A. Gadget

1. Barang yang dapat diterima

Ponsel, tablet, laptop, komputer, kamera, konsol, perangkat audio, aksesori elektronik, dan perangkat konsumen sejenis dapat diterima bila legal, dimiliki secara sah, serta aman untuk dipindahtangankan.

2. Informasi wajib

Listing harus menjelaskan:

  • merek, model, kapasitas, varian, dan umur penggunaan;
  • fungsi utama yang bekerja atau gagal;
  • kondisi layar, bodi, port, tombol, kamera, speaker, dan komponen relevan;
  • kesehatan baterai jika dapat diukur dan apakah baterai pernah diganti;
  • riwayat servis, kerusakan air, jatuh, modifikasi, dan komponen non-orisinal;
  • status garansi serta bukti pembelian bila ada;
  • kelengkapan yang benar-benar disertakan;
  • status factory reset dan penghapusan data; dan
  • status kunci akun, aktivasi, MDM, operator, atau proteksi lain.

IMEI/serial lengkap tidak boleh ditampilkan publik. Penjual dapat diminta memberikan sebagian nomor atau bukti kepada moderator melalui kanal terbatas. Penjual wajib memastikan perangkat telekomunikasi dapat digunakan secara legal di Indonesia.

3. Sebelum penyerahan

Penjual harus mencadangkan dan menghapus Data Pribadi, keluar dari akun, menonaktifkan kunci aktivasi, melepas kartu SIM/memori, dan melakukan factory reset. Pembeli harus memeriksa kecocokan model, fungsi, nomor perangkat secara aman, akun terkunci, jaringan, baterai, dan aksesori sebelum membayar.

4. Larangan Gadget

Dilarang menawarkan perangkat curian, IMEI/serial ilegal, perangkat bypass, akun terkunci tanpa hak, alat sadap, jammer, perangkat berisi data orang lain, baterai rusak berbahaya, atau komponen yang asalnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

B. Kendaraan

1. Lingkup

Tahap 1 menerima Listing mobil dan sepeda motor milik pribadi untuk Transaksi Langsung. Barkas tidak memproses pembayaran, pembiayaan, balik nama, pajak, inspeksi, pengiriman, atau jaminan Kendaraan.

2. Informasi wajib

Listing harus menjelaskan:

  • merek, model, tahun, varian, transmisi, bahan bakar, dan lokasi;
  • odometer dan apakah nilainya diketahui akurat;
  • status STNK/BPKB, kesesuaian pemilik atau dasar kuasa menjual;
  • status pajak Kendaraan;
  • status kredit, fidusia, sita, jaminan, sewa, atau sengketa;
  • riwayat kecelakaan, banjir, kebakaran, perbaikan besar, dan penggantian komponen;
  • modifikasi mesin, rangka, kelistrikan, atau bentuk;
  • kerusakan dan fungsi keselamatan yang diketahui; dan
  • jumlah kunci serta dokumen yang benar-benar tersedia.

Nomor polisi, NIK, alamat, QR, tanda tangan, nomor rangka, nomor mesin, dan nomor dokumen tidak boleh terlihat lengkap pada foto atau teks publik.

3. Bukti dan kuasa

Penjual harus merupakan pemilik yang sah atau memiliki kuasa tertulis yang dapat diverifikasi. Dokumen hanya diperiksa melalui kanal terbatas dan wajib disamarkan sebatas yang tidak diperlukan. Barkas tidak menyimpan salinan lengkap apabila verifikasi dapat dilakukan dengan bukti yang lebih minimal.

4. Larangan Kendaraan

Dilarang menawarkan Kendaraan curian, bodong, kloning, tanpa dokumen yang diwajibkan, masih disewa, masih menjadi jaminan tanpa izin, berada dalam sengketa/sita, nomor rangka/mesin dimanipulasi, atau dijual bersama dokumen tanpa Kendaraannya.

5. Pemeriksaan dan pertemuan

Pembeli disarankan memeriksa Kendaraan di bengkel independen, mencocokkan dokumen melalui kanal resmi, memastikan kewenangan Penjual, melakukan uji yang aman, dan menyelesaikan administrasi sesuai hukum. Hindari deposit sebelum identitas, Kendaraan, dan dokumen diverifikasi.

C. Arti moderasi

Kelolosan moderasi hanya berarti informasi yang terlihat memenuhi aturan awal. Barkas tidak menjamin keaslian, kepemilikan, kondisi, keselamatan, status dokumen, atau kelayakan transaksi Gadget/Kendaraan.

Kontak resmi Barkas

Pilih kanal sesuai kebutuhan agar permintaan dapat ditangani dengan tepat.